JUKNIS BOS 2016 FINAL
Akhirnya keluar juga JUKNIS BOS 2016 sebagai acuan dalam pengelolaan dana BOS di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, SMA dan SMK.
Secara umum tujuan Bantuan Operasional Sekolah adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu.
Sedangkan secara khusus tujuan Bantuan Operasional Sekolah untuk :
- Membebaskan pungutan bagi siswa SD/SDLB, SMP/SMPLB dan SMA/SMK negeri terhadap biaya operasi sekolah
- Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan di sekolah negeri dan swasta;
- Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta
Sesuai dengan Pasal 49 ayat (3) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan Dana Pendidikan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk satuan pendidikan diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini Dokumen yang dapat di download berkenaan dengan Biaya Operasional Sekolah ( BOS )
0 komentar:
Posting Komentar