BANTUAN SARANA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK UNTUK SEKOLAH DASAR TAHUN 2016
Perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat mempengaruhi dunia pendidikan dengan semakin canggihnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menjadi elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta fasilitas pendukung bagi kegiatan di berbagai sektor kehidupan termasuk diantaranya sektor pendidikan.
SD sebagai basic education bertugas menyiapkan peserta didik untuk jenjang pendidikan selanjutnya dan penggunaan sarana pembelajaran berbasis TIK akan membantu proses tersebut.
Tahun 2016 Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar memberikan bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK untuk SD. Tujuan pemberian bantuan ini adalah :
- Meningkatkan mutu layanan pendidikan di SD
- Menyediakan peralatan pendidikan berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD, dan
- Melengkapi peralatan pendidikan TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD.
- Memiliki izin operasional dan terakreditas
- Memiliki jaringan listrik
- Sekolah berdiri diatas lahan yang tidak bermasalah/tidak sedang dalam sengketa dan milik sendiri (milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah, milik Badan Penyelenggara bagi SD swasta)
- Memiliki minimal 6 rombongan belajar dengan jumlah peserta didik minimal 120, kecuali untuk daerah 3T jumlah peserta didik minimal 60.
- Memiliki kepala sekolah yang definitif, dibuktikan dengan surat keputusan yang sah dan masih berlaku.
- Memiliki Komite Sekolah yang ditetapkan dengan surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Belum memiliki sarana pembelajaran TIK secara lengkap, dan
- Belum pernah menerima bantuan sejenis dari APBN/APBD (APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, DAK) mulai tahun 2013 s.d 2016.
1. 4 unit laptop lengkap dengan sistem operasi, aplikasi perkantoran dan aplikasi pembelajaran.
2. 2 unit proyektor
3. 1 unit printer multifungsi
4. 2 unit Modem Router WIFI
5. 4 unit Speaker Aktif
Dengan adanya bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK ini diharapkan semakin banyak SD yang menerapkan TIK di SD dalam pembelajaran di kelas. Penerapan sarana pembelajaran berbasis TIK di sekolah dasar (SD) menjadi suatu kebutuhan, karena TIK dapat digunakan oleh guru untuk berinteraksi dengan peserta didik dalam pembelajaran. Selain itu dapat membantu peserta didik untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, saling tukar informasi positif secara efisien efektif sekaligus mengembangkan bakat serta kreatifitas peserta didik. Sehingga penerapan pembelajaran berbasis TIK yang memadai akan mendorong peningkatan mutu pendidikan di SD.
Untuk memfasilitasi bantuan tersebut disusun Petunjuk Teknis (JUKNIS) Bantuan Sarana Pembelajaran berbasis TIK di SD sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Silakan download juknis lengkapnya dari link yang tersedia di bawah.
0 komentar:
Posting Komentar